5 Tuntutan Warga Kutamekar pada Pindo Deli 2 yang Sudah 5 Kali Meracuni Warga

5 Tuntutan Warga Kutamekar pada Pindo Deli 2 yang Sudah 5 Kali Meracuni Warga
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Inilah 5 tuntutan warga Kutamekar pada Pindo Deli 2 yang sudah 5 kali meracuni warga sekitar.

Ratusan warga Kutamekar dan Kutanegara, geruduk PT Pindo Deli 2 di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Senin 22 Januari 2024.

Warga meminta pertanggungjawaban perusahaan terkait insiden keracunan gas yang mengakibatkan ratusan warga dilarikan ke rumah sakit, akibat kebocoran pipa caustic soda PT Pindo Deli 2.

Baca Juga:Gibran Serang Sana-sini: Mungkin Gus Muhaimin Dapat Contekan, Saya Cari-cari Jawaban Pak Mahfud Tidak AdaMegawati Joget Orkes Sakit Hati bersama Kaka Slank, Hasto: Karena Ikatan Keluarga dengan Slank Begitu Kuat

Dalam aksinya itu, warga meminta pihak perusahaan untuk menghentikan produksi, dan bertanggungjawab atas keselamatan serta kesehatan di sekitar pabrik.

Warga juga meminta pihak perusahaan memberikan jaminan, kalau peristiwa serupa tak akan terjadi lagi.

“Kami minta tanggungjawabnya perusahaan atas kejadian ini. Kami juga minta pihak perusahaan menghentikan produksi caustic soda, agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini,” ujar Nurdin Syam atau Mr Kim, perwakilan dari warga, yang juga Ketua TMP.

Dikatakan dia, pihaknya tidak meminta pabrik ditutup.

“Siapa kami, sampai meminta pabrik ditutup. Kami hanya ingin perusahaan menghentikan produksi casutic soda. Peristiwa bocornya pipa caustic soda bukan pertama kali terjadi, tapi sudah berulang kali,” ucap Mr. Kim.

Menanggapi itu, perwakilan PT Pindo Deli 2, Adil Teguh yang merupakan Public Affair PT Pindo Deli Pulp and Paper, menjelaskan, sejak peristiwa Sabtu 20 Januari 2024 itu, pihaknya sudah menutup produksi caustic soda.

“Dan ini juga sedang dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Kami menutup sementara produksi caustic soda. Kami juga akan memberikan jaminan kalau peristiwa serupa tak akan terjadi lagi. Dan kami juga akan memberikan pengobatan kepada warga sampai sembuh,” ucap Adil Teguh.

Namun pihak PT Pindo Deli 2 merasa keberatan jika departemen caustic soda ditutup secara permanen. Sebab, jika hal itu dilakukan dapat menutup investasi yang masuk.

Baca Juga:604 Pengawas TPS se-Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik PanwasluSPSI Desak PT Hung-A Kedepankan Aspek Kemanusiaan dalam Proses PHK Ribuan Karyawan

“Jika departemen caustic soda ini ditutup, maka sama saja dengan menutup investasi,” ungkap Adil.

0 Komentar