PURWAKARTA – Sebanyak 2.693 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Purwakarta telah diresmikan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pelantikan Pengawas TPS dilakukan oleh Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 22 Januari 2024.
Yusup Suprianto, Ketua Bawaslu Purwakarta, menyatakan bahwa ribuan Pengawas TPS ini akan menjalankan tugasnya selama satu bulan.
Baca Juga:Tak Elok Dipandang, Sampah Visual Caleg Tersebar Sepanjang Jalan Pantura Kabupaten Bekasi Jangan Main-main Des…! Bupati Aep Ultimatum Sanksi Penjara Bagi Kades dan Perangkat Desa yang Terlibat Politik Praktis
Saati ini, tugas utama Pengawas TPS adalah memfokuskan pengawasan terhadap logistik yang akan didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta ke setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta.
Selama pemungutan suara berlangsung, Pengawas TPS bertanggung jawab untuk mencegah kecurangan atau pelanggaran prosedur selama pelaksanaan pemilu.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa Pengawas TPS tetap netral dan berintegritas dalam menjalankan tugas mereka,” ucap Yusup.