KARAWANG – Putra Muhammad Wifdi, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, menyatakan bahwa durasi Bintek bagi KPPS di setiap kecamatan akan bervariasi.
Sebanyak 48.230 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah berhasil lolos seleksi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pemilihan umum mendatang.
Dengan 48.230 petugas KPPS yang tersebar di 30 kecamatan, 309 desa, dan 6.890 Tempat Pemungutan Suara (TPS), mereka akan diberikan bimbingan melalui buku panduan KPPS dan diharuskan mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 serta Juknis KPU Nomor 66.
Baca Juga:Jalani Tugas Sebulan, 2693 PTPS Purwakarta Resmi Dilantik BawasluTak Elok Dipandang, Sampah Visual Caleg Tersebar Sepanjang Jalan Pantura Kabupaten BekasiÂ
Pemilih pindah di Kabupaten Karawang tersebar di 1.333 TPS, dengan 4.043 orang, sedangkan pemilih yang keluar dari wilayah asalnya di wilayah Karawang tersebar di 2.665 TPS, dengan jumlah pemilih mencapai 4.806 orang.