KBEONLINE.ID- Barang Bukti Kejahatan di Karawang Dimusnahkan, Kebanyakan Narkoba, Ada Juga Air Softgun dan Puluhan Ponsel.
Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Kamis (25/1/2024). Jika dikelompokan berdasarkan jenisnya, barang bukti yang dimusnakan itu mayoritas berupa Narkoba (Natkotika dan obat-obatan terlarang).
Namun ada juga BB berupa senjata tajam dan senjata api jenis air softgun.
Baca Juga:Polisi Akhirnya Menahan Siskaeee sebagai Tersangka Film DewasaAda 226 Usulan Musrenbang Cikarang Selatan, Infrastruktur Menjadi Prioritas
“Barang bukti ini dimusnahkan karena perkaranya sudah selesai di Pengadilan dan sudah inkhrah,” ujar Kepala Seksi Brang Nukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong.
Dikatakan Sawong, barang bukti yang dimusnakah rinciannya adalah1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan 648.030 obat keras tertentu.
Barang bukti non Narkoba yang dimusnahkan adalah 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital dan 14 buah kunci T, sebilah senjata tajam, dan satu pucuk air softgun.
Dikatakan juga, sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar. Sementara, puluhan handphone dan timbangan digital ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi.
“Air softgun dan sajam dipotong-potong dengan mesin potong,” kata Arthemas.
Masih kata Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlidungan anak. Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semuanya sudah diselesaikan di persidangan. (rie)