KBEONLINE.ID- Puluhan Ibu- ibu di Karawang ditipu arisan bodong. Ratusan juta rupiah hangus.
Mereka diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan modus arisan atau investasi online, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Seorang ibu muda telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Deva Siregar, mengadukan kasus yang dialaminya itu ke Polres Karawang (28/1/2024).
Baca Juga:Barisan Ajengan Anom Kabupaten Karawang Deklarasi Dukung Prabowo- Gibran, Simak Alasannya…Kontroversi Konsumsi Pelantikan KPPS Terus Bergulir, Ada yang Dapat Snack Tidak Dapat Nasi Kotak, Ada Juga yang Dapat Nasi Kotak Tanpa Snack
Kuasa hukum korban, Deva Siregar, S.H. dari Dirwaster LPKKI Jawa Barat mengatakan, pihaknya melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dijelaskan modus penghimpunan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengiming imingi korban akan mendapatkan keuntungan jika menginvestasikan sejumlah dana.
Hanya saja saat melebihi batas waktu yang telah ditentukan hingga saat ini para korban tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikannya dan dana yang telah diinvestasikannya pun di duga raib.
Deva menuturkan, ada 18 orang menjadi korban penghimpunan dana dengan modus arisan dan investasi online.
” Total kerugian klien kami mencapai puluhan juta rupiah, dan nominal kerugian berbeda beda setiap orangnya,” ungkap Deva.
Deva berharap, proses hukum di Polres Karawang bisa maksimal dan ada tindak lanjut nyata agar manfaatnya riil untuk masyarakat,” pungkasnya. **