Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih menunggu hasil audit peralatan dan kelayakan operasional di departemen caustic soda PT. Pindo Deli 2 dari Tim Audit dari Provinsi Jawa Barat.
“Kami masih menunggu hasil audit dari Tim Provinsi Jawa Barat. Apakah secara operasional layak atau tidak. Mungkin dalam minggu ini sudah selesai,” ucap Hj. Melly.
Setelah mendengarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyampaian dari masyarakat dan stakeholder terkait. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, HES menutup RDP dengan memberikan keputusan akan melayangkan surat kepada Bupati untuk menindaklanjuti dan membuat surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meminta, ijin departemen caustic soda PT. Pindo Deli 2 agar dicabut.
Baca Juga:Ketua Bawaslu Kota Bekasi: Reses Bukan Tempat Kampanye TerbukaBawaslu Purwakarta Ingatkan Reses Dewan Tidak Boleh Kampanye
“Kami, Komisi III bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang juga meminta PT. Pindo Deli 2 juga dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak serta memberikan kompensasi kepada para petani yang terancam gagal panen,” tegas HES. (siska).