KBEONLINE.ID– Pindo 2 Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang. Masyarakat Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara kecewa, PT. Pindo Deli 2 tidak hadir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa, 30 Januari 2024. Mereka juga meminta departemen caustic soda untuk ditutup secara permanen atau segera direlokasi.
Seorang warga Desa Kutamekar bernama Domo Sutisna (52) mengatakan, dirinya bersama masyarakat Desa Kutanegara hanya menuntut hak sebagai warga yang terdampak kebocoran gas caustic soda di PT. Pindo Deli 2.
“Kami datang kesini hanya menuntut hak. Dan masyarakat kami, meminta agar departemen caustic soda itu ditutup secara permanen. Karena dampaknya sangat luar biasa, sebab taruhannya nyawa,” kata Domo, Selasa, 30 Januari 2024.
Baca Juga:DPRD Karawang Layangkan Rekom ke Bupati: Cabut Izin Caustic Soda Pindo Delli 2Ketua Bawaslu Kota Bekasi: Reses Bukan Tempat Kampanye Terbuka
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara tidak meminta PT. Pindo Deli 2 ditutup secara keseluruhan, tetapi hanya meminta untuk menutup departemen caustic soda.
“Masyarakat kan hanya minta departemen caustic soda ini ditutup, atau silahkan direlokasi ke tempat lain. Yang jelas jangan di wilayah kami. Karena kebocoran gas ini bukan hanya kali ini saja. Tetapi sudah lima kali terjadi. Dan ini musibah besar bagi kami,” beber Domo.
Sebagai Tokoh Masyarakat Desa Kutamekar, ia juga menjadi Ketua Tim 11 yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang, OPD terkait, Pemerintah Desa, Muspika Kecamatan Ciampel, beserta ratusan masyarakat Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Ia sangat mengapresiasi langkah Bupati Karawang yang telah menerbitkan Surat Bupati untuk menutup sementara seluruh kegiatan di departemen caustic soda. Namun, ia tetap teguh meminta bahwa departemen caustic soda tersebut harus ditutup secara permanen atau direlokasi.