Dengan persoalan tersebut, Yanti juga berharap Pemerintah bisa memberikan solusi terkait permasalahan itu. Sebab, dirinya mengaku jika tidak sanggup jika harus dikenakan sewa dengan harga yang tinggi diatas Rp. 250 Ribu per hari.
“Kita disana untuk memiliki kios tersebut, bukan menyewa. Kita mau pindah kesana karena janji Bupati akan membantu kita. Tapi, sekarang kita malah dibuang,” Ujarnya.
“Kita minta solusi, mohon dibuka segelnya tanpa uang agar kita bisa berdagang lagi. Dan kita juga minta sistem sewa ditidak adakan serta sistem 1 pusat pasar dilakukan sebagaimana janji Bupati dulu,” Tandanya.
Baca Juga:Prioritaskan Infrastruktur, Sebanyak 526 Proyek Diusulkan Musrenbang CibitungPLN Terus Meningkatkan Improvement untuk Mendukung Keandalan Tenaga Listrik
Sementara itu, dari pantauan pewarta, para pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang datang ke Plaza Pemda Karawang sekitar pukul 08.00 WIB, Pagi tadi.
Kemudian, para pedagang diterima masuk untuk berdiskusi terkait permasalahan yang dialami pedagang oleh Kepala Bidang Pasar Burhan.
Dan dari hasil diskusi dengan para pedagang, Kabid Pasar pada Disperindag Karawang Burhan mengatakan jika belum ada hasil keputusan dari diskusi yang dilakukan bersama pedagang pasar.
“Belum ada, kita masih harus melaporkan ke pimpinan. Terkait pencabutan segel, akan kita bicarakan juga dengan pimpinan dan akan ditindaklanjuti kepada PT VIM terkait itu,” punglasnya. **