Tenang Moms, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang dengan Mudah

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang (Foto/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)
Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang (Foto/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)
0 Komentar

Sebagai contoh, jika akta kelahiran sebelumnya diterbitkan di Kota Tangerang Selatan, maka pengurusan harus dilakukan di Disdukcapil atau Kantor Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan.

Setelah pengguna menyerahkan dokumen yang diperlukan, proses verifikasi data akan dilakukan. Berikut adalah tahapan yang akan dilakukan oleh petugas saat mengurus akta kelahiran yang hilang:

1. Mengecek kelengkapan dokumen dan memasukkan informasi ke dalam database.
2. Melakukan pemeriksaan data dan menandatangani dokumen yang bersangkutan.
3. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan tanda tangan persetujuan.
4. Akta kelahiran kemudian distempel dan dinyatakan selesai dibuat.

Baca Juga:5 Manfaat Alpukat untuk Bayi, Ternyata Baik untuk Tumbuh Kembang si KecilBukan Sembarang, Arti Jerawat Di Dahi Menurut Primbon

Artinya, Moms tidak perlu repot datang langsung, sekarang pengurusan akta kelahiran yang hilang dapat dilakukan dari kenyamanan rumah. Bahkan, dokumen dapat dicetak langsung di rumah!

Selain akta kelahiran, masyarakat juga memiliki opsi untuk membuat Kartu Keluarga (KK) hingga surat kematian secara daring.

Moms dapat mengunduh aplikasi Anjungan Dukcapil Mandiri melalui ponsel. Setelahnya, dokumen akan dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF melalui email.

Agar keasliannya terjamin, Moms dapat memverifikasi dokumen melalui QR scanner yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akta kelahiran yang hilang secara online:

  1. Pastikan memiliki nomor handphone dan alamat email yang aktif.
  2. Ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan melalui situs web atau aplikasi mobile.
  3. Setelah proses permohonan diolah oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, dokumen akan diterima melalui email, berisi informasi link web untuk mencetak dokumen beserta PIN.
  4. Dokumen dapat dicetak dengan mudah di rumah masing-masing.
  5. Agar keamanan terjaga, pastikan PIN tersebut tetap bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pemohon yang bersangkutan.

Itulah beberapa langkah yang bisa Moms tempuh untuk mengurus akta kelahiran yang hilang untuk si Kecil. Setelah mendapat akta kelahiran yang baru, pastikan untuk menyimpannya di tempat yang aman ya Moms!**

0 Komentar