KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mencatat dan menemukan puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Kerusakan pada surat suara Pemilu 2024 itu ditemukan selama proses pelaksanaan sortir dan lipat surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan surat suara yang rusak meliputi 5 jenis surat suara diantaranya yakni surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
“Surat suara yang paling dominan rusak kebanyakan surat suara jenis DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota,” ungkap Ali Rido ketika dikonfirmasi Cikarang Ekspress pada Minggu (04/01)
Baca Juga:Golkar Jawa Barat Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu PutaranCawapres Gibran Rakabuming Ajak Pendukung di Bekasi Kerja Keras Bersama
“Alhamdulillah kemarin kita sudah ambil beberapa jenis surat suara dan hari ini surat suara lainnya juga akan kita ambil di KPU Jawa Barat sebagai pengganti surat suara yang rusak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali Rido menambahkan, pihaknya masih menunggu istruksi KPU Jawa Barat untuk mengeksekusi puluhan ribu surat suara yang mengalami kerusakan tersebut setelah surat suara pengganti diterima.
“Apabila sudah ada penggantinya yang bagus itu nanti akan kita konsultasikan bagaimana keterkaitan surat suara yang rusak,Secara aturan itu nanti akan dilakukan eksekusi jika sudah diperintahkankan oleh KPU Jawa Barat,” ujarnya.
“Eksekusinya bisa kita kembalikan ke Jawa Barat atau kita musnahkan dengan disaksikan Bawaslu Kabupaten Bekasi,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk menangani surat suara tersebut dan menggantinya dengan surat suara baru.