KBEONLINE.ID– Disperkimtan Menambahkan TPU Milik Pemerintah Daerah di Karang Bahagia, Luasnya 1,5 Hektare.
Tahun ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menambahkan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Lokasinya di wilayah Kecamatan Karang Bahagia, luasnya kurang lebih 1,8 hektare.
Selaian pengadaan lahan, tempat pemakaman milik pemerintah daerah ini sudah di lengkapi sarana dan prasarananya, seperti penataan taman, pagar, kantor dan lain sebagainya seperti TPU di Mangunjaya yang sudah di percantik pada tahun lalu.
Baca Juga:Nyumarno Komit Realisasikan Program 1 Desa, 1 Nakes dan 1 Faskes Hercules Rosario De Marshall Lantik Gabryel Alexander Etwiorry, Bang Gabryel Siap Jadikan GRIB Jabar Sebagai Barometer GRIB se-Indonesia
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir mengatakan, TPU milik pemerintah daerah yang sudah bisa di manfaatkan ada 5 , yaitu TPU Mangun jaya, TPU Muara Bakti, TPU Wanajaya, TPU Karang bahagia dan TPU Pasir Tanjung.
” Jadi di tahun 2024 ini kita buka pemanfaatan TPU di Kecamatan Karang Bahagia. Kita sudah bangun kantornya untuk kelengkapan administrasinya, kita juga sudah siapkan juga mobil jenazahnya, kita sudah tata juga,” kata Nurchaidir, Senin (5/2/24).
Chaidir mengatakan, keberadaan TPU milik pemerintah daerah ini dinilai penting. Sebab, kata dia, banyak pemakaman-pemakaman di pedesaan yang sudah over load sehingga pemerintah daerah perlu adanya penambahan TPU.
“Jadi silahkan teman-teman atau warga yang mau mengebumikan atau menyemayamkan yang di sekitar desa atau kecamatan karang bahagia bisa dimakamkan di TPU ini,” terangnya.
Selain over load, Chaidir menyebut, banyaknya warga pendatang yang menetap di kabupaten bekasi menjadi salah satu alasan pemerintah daerah menambahkan TPU di wilayah Kecamatan Karang Bahagia.
” Mudah mudahan dengan dibukanya TPU di Karang Bahagia bisa menampung warga atau masyarakat yang dilingkungan kecamatan karang bahagia, suka karya dan sekitarnya,” tandasnya. (mil)