Dalam kesempatan tersebut, Didi juga merilis angka pengangguran di Kabupaten Purwakarta yang cenderung menurun sejak empat tahun terakhir. Sebagai contoh, pada tahun 2020, angka pengangguran mencapai 11,7 persen dari jumlah angkatan kerja sebanyak 432.428 orang. Kemudian, pada tahun 2021, angka pengangguran menurun menjadi 10,7 persen dari jumlah angkatan kerja sebanyak 438.371 orang. Angka pengangguran terus menurun menjadi 8,75 persen pada tahun 2022 dan kembali turun menjadi 7,72 persen pada tahun 2023.
Didi menambahkan bahwa perlu klarifikasi terkait angka pengangguran, karena kategori tersebut bukan dilihat dari persentase total jumlah penduduk, melainkan dari jumlah warga usia produktif dan angkatan kerja yang belum memiliki penghasilan.
“Jadi, ketika berbicara tentang angka pengangguran, itu bukan persentase dari seluruh jumlah penduduk secara global, melainkan persentase dari jumlah angkatan kerja,” tandasnya. **