KBEONLINE.ID – Warga Cikarang Timur Desak LH Tutup Perbengkelan Ilegal.
Warga RT 002 RW 008 Perumahan Graha Asri, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi merasa terganggu dengan aktivitas perbengkelkan yang ada di wilayahnya.
Namun, hingga saat ini belum ada upaya serius dari pemerintah selaku pemangku kebijakan untuk mengatasi dampak tersebut.
Ketua RT 002 Domo mengatakan warga telah melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Satpol PP Razia Reklame Tak Berizin di Jalan TuparevKades Jatiwangi Jatisari Korupsi Dana Desa Rp 2.21 Juta Lebih, Ngakunya Dipakai Karokean dan Beli Sabu, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan di Polres
Sebab diduga kuat aktivitas perbengkelan yang ada di wilayahnya tidak memiliki dokumen perizinan kegiatan atau usaha, termasuk dalam hal pengelolaan limbah, sampah dan sumber lain yang bisa mencemari lingkungan.
“Laporan warga sudah diajukan dari tanggal 18 Oktober 2023 lalu,” kata Domo.
Dari hasil pendataan, sedikitnya terdapat 14 perusahaan yang melakukan kegiatan atau usaha perbengkelan di tengah pemukiman warga. Satu perusahaan ada yang membuka lebih dari satu kegiatan/usaha dengan menyulap kios menjadi workshop machining.
“Mereka bukan warga yang berdomisili lingkungan kami dan hanya berusaha disini. Kios yang dibangun pihak pengembang untuk warung dialihfungsikan menjadi workshop atau bengkel pabrikasi,” kata Domo.
Sebelum aktivitas perbengkelan tersebut dilaporkan, tambah Domo, warga telah meminta agar para pelaku usaha memperhatikan hal-hal yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan lingkungan. Sayangnya, permintaan tersebut seolah diabaikan.
“Sampai saat ini mereka masih beroperasi 24 jam setiap harinya. Selain menimbulkan kebisingan, getaran dari mesin stamping juga dikeluhkan warga. Kemudian lalu lintas terganggu dan got saluran air juga pada mampet. Sebagai ketua RT tentu saya wajib memfasilitasi apa yang dikeluhkan warga,” ungkapnya.
Domo berharap pihak terkait segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan warga. “Hasil komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi katanya mereka akan turun ke lokasi. Kita masih menunggu,” ungkapnya.
Kepala Desa Jatireja, Suwandi membenarkan adanya keluhan dari warga dampak adanya aktivitas perbengkelan di lingkungan RT 002 RW 008 . Pihaknya bahkan sempat memfasilitasi keinginan warga dengan para pelaku usaha yang telah mengalihfungsikan rumah kios menjadi workshop pabrikasi atau machining tersebut, namun diabaikan.