KBEONLINE.ID- Disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Berdasarkan kalender tersebut, tanggal 8 Februari 2024 bertepatan dengan 27 Rajab 1445 penanggalan kalender Hijriah atau kalender Islam.
Libur nasional Isra Mikraj pada 8 Februari 2024 merupakan awal libur panjang bagi anak sekolah dan pekerja di Indonesia pada pekan kedua Februari.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, libur panjang 4 hari akan terjadi pada 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024.
Baca Juga:Perilaku Orang Tua Yang Bikin Anak Susah Sukses! Hindari Kesalahan Ini! 4 Zodiak Ini Cocok Menjadi Bos Yang Mengutamakan Tanggung Jawab Pekerjaan
Jumat, 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai libur cuti bersama Imlek 2575 Kongzili, sementara Sabtu, 10 Februari 2024 merupakan libur nasional Imlek 2575 Kongzili.
Sejarah Isra Miraj
Disadur dari Buku Dardir Bainama (Qisah Isra Mi’raj) Terjemahan Kitab Dardir Baunama Qishshat-ul-Mi’raj oleh Syaikh Najmuddin al Ghaithi, peristiwa Isra Miraj terjadi pada malam tanggal 27 Rajab 11 kenabian. Saat itu Nabi Muhammad SAW sedang beristirahat tidur di samping Hijir Ismail dekat Ka’bah.
Tiba-tiba Rasulullah didatangi oleh Malaikat Jibril, Mikail, dan Isrofil. Ketiga malaikat itu kemudian membopong Nabi Muhammad sampai ke sumur zamzam kemudian dilentangkan di sana.
Sementara dalam riwayat lain, dikisahkan bahwa pada malam itu atap rumah Rasulullah tersingkap dan malaikat Jibril masuk membedah dadanya. Jibril kemudian menyucikan hati dan batin Nabi Muhammad dengan bokor emas berisikan air zamzam yang dibawa oleh malaikat Mikail.
Selanjutnya bokor emas itu diisi dengan hikmah dan iman kemudian ditumpahkan ke dalam hati Nabi Muhammad SAW sehingga ia memiliki sifat sabar, alim, yakin, dan Islam. Rasulullah kemudian dikembalikan seperti sediakala dan diberi gelar kenabian oleh kedua malaikat tersebut.
Daftar Hari Libur 2024
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga bakal menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Untuk 2024 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari. Berikut perincian hari libur dan cuti bersama tahun 2024: