KBEonline.id – Dalam rangka memastikan kelancaran proses pemilihan umum mendatang, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen. Pol. Bariza Sulfi, S.IK, bersama timnya melakukan inspeksi ke gudang KPU Karawang, Minggu (11/2/2024).
Pengecekan gudang-gudang KPU di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat yang dilakukan Polda Jawa Barat bertujuan untuk memeriksa ketersediaan serta kelancaran distribusi logistik pemilu di wilayah tersebut.
Menurut Brigjen. Pol. Bariza Sulfi, S.IK, “Sebelumnya kita dari Polda Jawa Barat mengunjungi berbagai gudang KPU di kabupaten dan kota se-Jawa Barat, maksudnya adalah untuk mengecek apakah logistik pemilu di sana ada kendala atau tidak.”
Baca Juga:Masa Tenang, Panwaslu Cikarang Selatan Fokus Tertibkan APK di Sepanjang Jalan AlteriBawaslu Kabupaten Bekasi: 184 Ribu APK Akan Ditertibkan Saat Masa Tenang
Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa proses distribusi logistik pemilu dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Wakapolda Jawa Barat menyatakan, “Kedua, memastikan terkait jalur distribusi logistik ini diamankan oleh petugas yang memiliki kewenangan pelaksanaan tugas pengamanan. Intinya, agar proses kegiatan pemilu ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.”
Dalam pengawasan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, pihak kepolisian menyatakan bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut dalam kondisi aman. “Alhamdulillah, sepanjang di wilayah Jawa Barat dalam keadaan aman, proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana,” ujar Brigjen. Pol. Bariza Sulfi, S.IK.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menegaskan bahwa proses distribusi logistik di wilayahnya telah berjalan sesuai jadwal.
“Dari Polda Jabar memastikan proses pendistribusikan terlaksana dengan baik sesuai jadwal, juga cek gudang bebas bocor dan banjir,” kata Mari Fitriana.
Menyikapi adanya kekurangan logistik sebelumnya, Mari Fitriana menjelaskan, “Perhari ini semua logistik selesai terdistribusikan, kemarin sempat ada kekurangan C1 plano, tapi sudah teratasi, jadi hari ini semuanya bisa keluar atau didistribusikan dari gudang KPU.”
Di masa tenang jelang pemungutan suara, pihak terkait, seperti Bawaslu, Satpol PP, Panwascam, PPK, dan penyelenggara pemilu lainnya, telah melakukan koordinasi untuk menertibkan penyebaran alat peraga kampanye. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye.