Kantongi Sejumlah Catatan saat Tungsura, KPU Karawang Akan Gelar Evaluasi

IMG-20240215-WA0024.jpg
Pada Rabu (14/2), proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 baru saja berakhir di tingkat TPS di Kabupaten Karawang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengumpulkan sejumlah catatan sebagai bagian dari evaluasi setelah tungsura, Kamis (15/2/2024).
0 Komentar

KBEonline.id – Pada Rabu (14/2), proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 baru saja berakhir di tingkat TPS di Kabupaten Karawang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengumpulkan sejumlah catatan sebagai bagian dari evaluasi setelah tungsura, Kamis (15/2/2024).

 

Salah satu masalah yang menonjol adalah keberadaan surat suara dari dapil yang salah di sejumlah TPS di Kecamatan Cikampek. Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa masalah tersebut terjadi di TPS 12, 13, 14, dan 15 di Desa Dawuan Tengah, Cikampek. Meskipun demikian, KPU segera mengambil tindakan dengan memeriksa langsung ke TPS terkait.

 

“Kita langsung cek bersama Bawaslu Karawang saat itu.”

 

Setelah dilakukan kajian bersama Bawaslu Karawang, masalah ini awalnya berpotensi menyebabkan PSU. Namun, berdasarkan surat edaran bersama Nomor SS-0870/K.Bawaslu/PM.00.000/4/2019, surat suara yang tertukar tetap dinyatakan sah. 

 

Baca Juga:Ganjar Kalah Telak Quick Count, Tapi PDIP Dominasi Pileg 2024, Ini Penyebabnya…Sebanyak 1.778 Warga Binaan Lapas di Bekasi Berhasil Ikut Pemilu 2024

Mari menambahkan, “Bawaslu telah merekomendasikan kepada kami untuk tetap melanjutkan penghitungan surat suara berdasarkan surat edaran tersebut, dan tentunya kami akan menerima dan menjalankan hal itu.”

 

Selain itu, KPU Karawang juga sedang menyelidiki video yang menunjukkan kotak suara diangkut tanpa pengawalan di wilayah Rengasdengklok. Mari menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil PPK dan PPS terkait untuk klarifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran video tersebut. Hal ini dilakukan agar isu tersebut tidak tersebar secara luas dan tidak memunculkan asumsi negatif. 

 

“Tentu akan kita panggil dahulu PPK dan PPS terkait, kita klarifikasi dahulu untuk memastikan kebenarannya,” tandasnya.

0 Komentar