Kesiapan yang dimaksud menginformasikan melalui undangan kepada para saksi yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara, dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 11 Desa se-Kecamatan Cikarang Utara.
“Nantinya, Pleno terbuka bagi siapa saja yang ingin menghadiri, baik itu pemantau pemilu terdaftar, masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga:Dapil Jabar VII Makin Sengit, Dedi Mulyadi Pimpin Sementara2 Jutaan Game Changer, TECNO SPARK 20 Pro Series Si Paling Sabi Segera Rilis 27 Februari
Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 tercatat sebanyak 2.200.209 pemilih. Sedangkan jumlah partisipan keseluruhan di pada wilayah yang meliputi tingkat desa tercatat sebanyak 187 desa atau kelurahan dari 23 Kecamatan, se-Kabupaten Bekasi. (Iky)