Buntut Beda Hasil TPS dan Sirekap, KPU RI Putuskan Penghentian Rekapitulasi Kecamatan, Kok Gitu Sih?

IMG-20240219-WA0003.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan, menyusul adanya sejumlah permasalahan terkait selisih hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data yang masuk ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
0 Komentar

 

Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut yang disampaikan oleh KPU RI mengenai situasi tersebut.

0 Komentar