KBEONLINE.ID- !Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar publikasi aplikasi Sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dihentikan hingga kesalahan data dan sistem diperbaiki.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, mengatakan, pihaknya menemukan banyak terjadi kesalahan pada aplikasi Sirekap.
Ia menyoroti jumlah perolehan suara para caleg PDI Perjuangan yang hilang hingga puluhan ribu suara.
Baca Juga:Beras Langka, Harga Kian Mencekik Warga, di Ritel Modern, Pembeli Hanya Boleh Beli 1 PcsTrisetyani Suci Gigih Mengedukasi lewat @kucingmalasid, Edukasi Anabul tanpa Kenal Malas
“Saya mohon KPU RI segera menghentikan publikasi aplikasi Sirekap ini. Karena ada perbedaan jumlah perolehan suara caleg yang sangat signifikan. Ini benar-benar penyesatan publik,” kata Pipik, Senin, 19/2/2024.
Ia mencontohkan, dari data perolehan suara yang di publish di website pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jabar VII dari PDI Perjuangan, ludes berkurang hampir di angka 10 ribu suara.
“Kami bandingkan hasil pantauan perolehan suara di tanggal 17 Februari jam 19.30 dan tanggal 19 Februari jam 06.18. Kami sangat terkejut, karena perolehan suara bukannya bertambah, malah berkurang, bahkan mencapai 10 ribuan suara. Padahal progres penghitungan suara di TPS bertambah,” tutur Pipik.
Ia menegaskan, pihak KPU harus segera membuat pernyataan mengenai kesalahan yang terjadi pada aplikasi Sirekap ini. Jangan sampai, kata dia, hal tersebut memicu ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu.
“Masa KPU tidak bisa menganalisa atau memantau keanehan-keanehan ini. Kan lucu, masa orang hilang suaranya sampai 10 ribuan. Jadi, mohon harus ada statement dari KPU, karena ini urgen,” timpal Pipik.
Ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan manual dan memiliki data rekapitulasi hasil perolehan suara dari formulir C Hasil Pemilu 2024 yang didapat dari para saksi di setiap TPS.
“Jadi, kalau masalah data perolehan suara, PDI Perjuangan sudah memiliki real data, dari hasil perolehan suara C1 dan kami juga lakukan penghitungan manual di DPC. Mudah-mudahan aplikasi Sirekap ini hanya sistem eror saja,” ujar Pipik.
Baca Juga:Persaingan Suara DPR RI Dapil Jabar VII, Benarkah Banyak Caleg Incumbent Tumbang?Pemilu Sukses Tinggal Itung, Jokowi Kembali Bagi-bagi Bansos
Aka tetapi, kata dia, dengan KPU yang masih memberlakukan aplikasi Sirekap yang error ini, membuat gejolak yang luar biasa di kalangan masyarakat.