KBEonlinr.id – Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak sepenuhnya berjalan lancar, Bawaslu Jawa Barat keluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) ataupun Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk 58 TPS di kabupaten dan kota, Selasa (20/2).
Data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, sedikitnya ada 15 TPS yang direkomendasikan untuk PSU. Di antaranya, 3 TPS di Kota Bekasi, 1 TPS di Kota Bandung, 5 TPS di Kota Cirebon, 2 TPS di Kabupaten Cirebon, 3 TPS di Kabupaten Indramayu dan 1 TPS di Kabupaten Purwakarta.
Kemudian untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara lanjutan ada di 43 TPS. Rinciannya, 1 TPS di Kabupaten Subang, 13 TPS di Kabupaten Bogor, 3 TPS di Kota Cimahi, dan 26 TPS di Kota Bekasi.
Baca Juga:Periksa 7 Saksi, Polres Karawang Tetapkan Kasus di Cilamaya Kulon sebagai Korban PembunuhanPemilu di Kecamatan Serang Baru Diklaim Aman, Panwaslu Belum Terima Aduan PelanggaranÂ
Ada beragam alasan sebuah TPS direkomendasikan untuk PSU ataupun PSL. Di Kota Bandung misalnya, ada eksodus pemilih ke TPS 53 Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari. Yakni ada 20 mahasiswa asal luar kota yang mencoblos padahal tidak termasuk dalam DPT, DPTb, ataupun DPK.
Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Usep Agus Zawari menguraikan, sesuai ketentuan memang ada beberapa hal pemungutan di TPS dapat di ulang. Di antaranya karena bencana alam atau kerusuhan yang mengakibatkan pemungutan tidak dapat dilakukan.
Lalu pemungutan suara juga wajib diulang ketika ada beberapa kejadian, msialnya pembukaan kotak atau berkas pemungutan tidak dilakukan menurut tata cara semestinya. Kemudian karena KPPS meminta pemilih memberi tanda khusus pada surat suara, KPPS merusak lebih daru satu surat suara yang sudah digunakan, hingga pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb alias pemilih liar.
“Kalau PSL itu biasanya karena ada kondisi yang mengakibatkan sebagian pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya, Selasa (20/02).
Usep menambahkan, sejumlah PSL juga telah dilaksanakan. Seperti di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bogor pada Minggu (18/02) lalu. Sementara untuk jadwal PSU yang sudah dikonfirmasi adalah di Kabupaten Indramayu pada Rabu (21/02) nanti.(Kay/riz)