BPK Jabar Periksa LKPD Kabupaten Bekasi 2023, Uji Petik 3 Lapis Dinas

IMG-20240221-WA0005.jpg
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat kini periksa seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dinas Kabupaten Bekasi tahun 2023, Rabu (21/2).
0 Komentar

KBEonline.id – Buntut masalah sejumlah laporan keuangan tabun 2022 yang belum dilengkapi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat kini periksa seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dinas Kabupaten Bekasi tahun 2023, Rabu (21/2).

Pemeriksaan itu dari buntut banyaknya sejumlah laporan terkait hasil rekomendasi pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022 yang masih belum dilengkapi.

Sekedar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2022.

Baca Juga:Korupsi Pupuk Subsidi 14M, Kejari Karawang Tangkap Mantan GM Pupuk Kujang dan Manager PT ATSSetiap Jumat, Pegawai di Pemkab Karawang Boleh Berpakaian Casual, Lhooo!!

Usut punya usut, penyebab Kabupaten Bekasi menyandang status WDP antara lain penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian sekitar Rp 12 miliar, pengawasan aset yang tidak maksimal di Dinas Pendidikan dan DPMD, kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal di Dinas Cipta Karya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui adanya pemeriksaan kali ini pada Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi karena terdapat banyak rekomendasi yang harus dilengkapi oleh pihaknya berkaitan tindak lanjut dari pada hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022. 

Namun demikian, Dani bilang, Pemkab Bekasi tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah rekomendasi yang telah diterimanya pihaknya sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kami bertekad tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini sebagai komitmen kinerja dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” ungkap Dani Ramdan usai menghadiri entry meeting bersama BPK RI di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/02/2024) silam.

Dani menjelaskan pada pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023, BPK akan mengambil sampel tidak hanya bersumber dari perangkat daerah yang memiliki anggaran besar saja, melainkan juga seluruh perangkat daerah yang memiliki anggaran sedang hingga kecil turut diambil sebagai sampelnya.

“Untuk LKPD 2023 nanti sampelnya akan ada 3 lapisan. Kalau di tahun sebelumnya hanya di dinas yang anggaran besar saja, kalau sekarang ada sampel di semua dinas yang memiliki anggaran besar, sedang, hingga kecil,” kata Dani.

Oleh sebab itu, Dani berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar mengambil hikmah dan pelajaran dari pemeriksaan yang setiap tahunnya turut dilakukan penyampaian pada laporan keuangan pada perangkat daerah. 

0 Komentar