KBEONLINE.ID- Bagian Umum Sekertariat DPRD Kabupaten Bekasi ngaku Disurati LSM dan dilaporkan ke Kepolisian.,
Menjelang pergantian anggota DPRD periode 2019-2024. Salah satu staf bagian umum Sekertariat DPRD Kabupaten Bekasi mengaku disurati LSM hingga di laporkan ke Kepolisian.
Namun, Nurdin salah satu staf Bagian umum tersebut tidak menyebutkan nama LSM yang melaporkan dan menyuratinya. Dia mengaku bingung karena sebelumnya dia disurati oleh LSM terkait anggaran media. Sekarang dilaporkan ke kepolisian.
Baca Juga:KPU Karawang Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, Mari: Hari Paling Dinantikan Suzuki Fasilitas Test Drive Mobil SUV dan Hybrid Unggulan , Ada Jimny Adventure Experience
“Saya bingung aja tiba – tiba kita disurati hingga dilaporkan ke Kepolisian. Dalam suratnya LSM tersebut menyoroti anggaran media untuk penyediaan koran dan majalah.” ujarnya, kepada KBEonline (grup Cikarang Ekspres) pada Selasa 13 Februari 2024 lalu.
Padahal, anggaran tersebut diperuntukkan untuk belanja barang dan jasa sebagai kebutuhan penunjang kinerja pemerintahan.
Iapun mengaku karena laporan tersebut harus bolak balik memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait laporan LSM tersebut.
“Sudah beberapa hari kita dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan bang. Jadi kerjaan kita juga sedikit terganggu karena harus bolak – balik memenuhi panggilan.” Tandasnya.
Ditempat yang sama, Suratman membenarkan perihal surat dari LSM yang berujung pelaporan terhadap kepolisian terkait anggaran media tersebut.
“Benar bang, sekarang kerjaan kita jadi terganggu karena kita harus memberikan keterangan kepada polisi.” Tegasnya.
Sayangnya hari ini Suratman tidak membalas pesan watsapp ketika dihubungi lebih lanjut melalui telepon selulernya juga tidak menjawab. (tin)