KBEONLINE.ID- Gerakan Masyarakat Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel dalam rangka aksi menutup Departemen Costic soda PT Pind9 Deli 2 akan kembali bergelora setelah pemilu in8.
Diperkirakan aksi akan berlangsung dalam jumlah massa yang lebih besar.
Dikarenakan sampai 5 kali terjadi kebocoran gas beracun yang mengakibatkan dievakuasinya warga masyarakat ke rumah sakit, karena dampak dari kebocoran gas beracun Departemen Costic soda Pindo 2.
Baca Juga:Perpustakaan Keliling Disarpus Karawang Tetap Rutin Melakukan Roadshow ke Berbagai SekolahSUVARNA SUTERA Luncurkan Rumah untuk Milenial, Namanya Klaster Agra
Maka warga bersepakat didampingi kuasa hukumnya akan memberikan surat somasi dengan isi surat adalah tuntutan kompensasi kepada Pindo 2.
Setelah audensi ke DPRD komisi 1 dan 3 serta adanya penangkapan 2 orang karyawan Pindo 2 oleh Polres Karawang yang menjadi tersangka atas terjadinya kebocoran gas beracun tersebut maka warga berencana akan terus melakukan gugatan hukum sampai PT Pindo 2 ditutup.
Hal itu jika somasi warga tidak diindahkan oleh pihak Pindo 2.
Sementara ketua Taruna Merah Putih Karawang Nurdin Syam saat ditemui awak media dan ditanyakan komentarnya mengatakan bahwa dirinya berkapasitas hanya sebagai pendamping yang tidak mempunyai otoritas keputusan penuh seperti kuasa hukum somasi.
Semua tergantung warga terdampak itu menjadi hak mutlak keputusan warga.
Keputusan itu harus sy hormati apapun yg menjadi keinginan warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel. **