KBEonline.id – Klaim dicurangi, caleg Dapil 1 Karawang PDIP, Ahmad Ardiansyah akan laporkan dugaan perubahan perolehan suara yang yang dialaminya ke Bawaslu Karawang, Minggu (3/3)
Ahmad Ardiansyah, atau yang akrab dipanggil Ardi, mengklaim telah dirugikan atas perubahan perolehan suara yang tidak wajar. Menurutnya, indikasi kecurangan tersebut terjadi di penyelenggara tingkat kecamatan yang melibatkan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
“Dalam proses pengawalan suara, kami menemukan indikasi kuat adanya pergeseran perolehan suara partai, terutama terhadap salah satu caleg PDIP di Dapil 1 Karawang,” ujar Ardi, Minggu (3/3).
Baca Juga:Lampaui Target Nasional, Partisipasi Pemilih di Purwasari Capai 86,14 PersenKeren, Cabang ke-17 Farina Beauty Clinic Hadir di Cikarang, Promo Grand Opening Diskon Gede-gedean!Â
Ardi juga menambahkan bahwa timnya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi dasar laporan atas dugaan kecurangan tersebut.
“Secepatnya, kami akan membuat laporan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Kekecewaan Ardi semakin mendalam karena awalnya, perolehan suara yang dia dapatkan berada di posisi teratas di antara caleg PDIP di Dapil 1 Karawang. Namun, ketika rekapitulasi suara dari tingkat desa ke kecamatan dilakukan, terjadi perubahan signifikan yang menempatkan perolehan suaranya pada posisi kedua. Hal ini memunculkan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan secara sistematis.
“Dugaan kecurangan ini tidak bisa kami biarkan. Kami akan mengungkap semuanya,” ujarnya penuh keyakinan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia mempersilakan para caleg yang merasa dirugikan atau dicurangi untuk segera melaporkan ke Bawaslu.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk untuk mengungkap kebenarannya,” kata Kusnadi.