KBEONLINE.ID– Mokel adalah satu kata yang sering muncul selama bulan Ramadan. Istilah “mokel” sering digunakan di media sosial, meskipun tidak banyak orang yang mengetahui definisinya. Hal ini disebabkan karena masyarakat Jawa, khususnya di Jawa Timur, sering menggunakan kata mokel dalam percakapan sehari-hari.
Namun, masyarakat umum kini mulai menggunakan istilah tersebut juga. Mokel, yang diambil dari berbagai sumber, mengacu pada berbuka puasa dengan sengaja atau berbuka puasa lebih awal dari yang seharusnya. Misalnya, selama bulan Ramadan, jika waktu maghrib belum tiba, seseorang bisa makan atau minum di pagi, siang, atau sore hari.
Orang yang mokel biasanya berbuka puasa karena alasan yang bukan uzur syar’i, seperti haid, sakit, safar, dan alasan lainnya. Mereka biasanya berbuka puasa di siang hari dengan sengaja karena tidak kuat menahan hawa nafsu, lapar, atau haus. Mokel adalah berbuka puasa dengan melakukan aktivitas seperti merokok, berjima’, dan hal-hal lain selain makan dan minum.
Baca Juga:Gempa 6,5 SR di Laut Jawa Menjadi Fokus Ahli Kebumian Untuk Menganalisis Potensi Magnitudo Aktivitas Seismik!Pendaki Harus Mengurus Pembuangan Kotoran Sendiri Saat Mendaki Everest
Kata mokel bukanlah bahasa baku atau bahasa resmi, meskipun populer, karena dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) tidak ada kata mokel. Mengingat kata ini banyak digunakan di Malang dan daerah sekitarnya, beberapa sumber menyatakan bahwa kata ini berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Makna yang mirip dengan godin juga dimiliki oleh istilah-istilah gaul mokel lainnya seperti mokak dan mokah.
Mokel berarti membatalkan puasa dengan sengaja, karena puasa didefinisikan sebagai menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya, seperti makan dan minum di siang hari. Karena hal-hal yang membatalkan puasa hanya dapat dilakukan pada waktu setelah maghrib hingga subuh, istilah ini sering kali memiliki konotasi negatif.
Karena digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang secara diam-diam membatalkan puasa pada waktu yang tidak tepat, istilah ini juga bersifat menghina. Kata ini juga dianjurkan untuk orang-orang yang berbuka puasa karena mereka percaya bahwa hal tersebut dapat melemahkan tubuh mereka karena aktivitas yang intens selama berpuasa.
Selain itu, mokel juga digunakan untuk orang yang tidak melakukan aktivitas apapun tetapi makan atau minum secara diam-diam selama puasa dan selesai berpuasa, mereka tetap bertingkah seolah-olah masih berpuasa. Jadi, mokel berarti berbuka puasa, baik di depan umum atau secara sembunyi-sembunyi, lebih awal dari waktu yang semestinya.