“Itu adalah bukti awal sudah terjadi maladministrasi. yang harus kita lakukan saat ini melanjutkan tindak pidananya berbagai unsur-unsur ini juga sudah terpenuhi dan ini terbukti bahwa tindak pidana pemilu, hasilnya nanti kita lihat disidang pembuktian. bukti-buktinya nanti saya lampirkan untuk menemukan tindak pidana pemilu hari ini,” tandasnya. (Iky).