KBEONLINE.ID– Tidak lengkap rasanya jika tidak membahas tunjangan hari raya atau THR sebelum lebaran. Sayangnya, kebanyakan orang mengelola THR dengan asal-asalan sehingga menyebabkan uang THR habis begitu saja.
Karyawan atau pekerja berhak mendapatkan tunjangan hari raya, untuk memenuhi kebutuhan selama hari raya idul fitri.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 memuat aturan tentang besaran THR. Pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun berhak mendapatkan THR sebesar satu kali gaji atau satu bulan gaji, sesuai dengan peraturan ini. Sementara itu, besaran THR ditentukan dengan cara membagi masa kerja dengan 12 dan mengalikan hasilnya dengan penghasilan satu bulan untuk karyawan yang bekerja kurang dari satu tahun namun telah bekerja secara terus menerus selama satu bulan.
Baca Juga:Benarkah Kentang Goreng Tidak Berbahaya? Begini 6 Rahasia Mengolahnya Agar Aman bagi Kesehatan!Cek Kembali Gaya Hidup dan Pola Makan untuk Menghindari Kondisi Kurang Fit Selama Berpuasa!
Kami telah menyusun daftar petunjuk bermanfaat untuk menangani THR dengan benar dalam artikel ini agar kamu dapat terus menabung:
1. Bijak dalam keperluan hari raya
Retno Tanding Suryandari adalah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Ia menyatakan bahwa meskipun sebagian besar penerima THR menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan selama perayaan Hari Raya, tunjangan tersebut juga dapat digunakan untuk keperluan lain.
Baik itu untuk membayar keperluan yang berhubungan dengan perayaan Hari Raya, menutupi biaya konsumsi, membagikan zakat, atau memberikan santunan.
2. Sisihkan sisa THR
Retno menyarankan untuk menyisihkan sebagian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tabungan atau dana darurat daripada menggunakan seluruhnya untuk keperluan hari raya.
Retno menyarankan agar kamu tidak menggunakan seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) hanya untuk satu hari raya saja. THR idealnya disisihkan untuk investasi atau tabungan selain untuk cadangan dana darurat.
Sekitar 60% dari jumlah tersebut, menurutnya, sebaiknya disisihkan untuk keperluan hari raya seperti zakat, membayar utang, belanja, dan jalan-jalan. Sisanya, 40% sebaiknya ditabung dan disisihkan sebagai cadangan dana darurat, dengan 10% untuk biaya tak terduga dan 30% untuk tabungan dan investasi.
3. Berbagi dengan yang Membutuhkan
Jangan lupa untuk memberikan sebagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mereka yang membutuhkan. Memberi makanan kepada mereka yang membutuhkan tidak hanya bermanfaat bagimu secara pribadi, tetapi juga membuat orang lain senang dan puas.