KBEONLINE,ID- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Karawang secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karawang 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, menyampaikan, pembukaan pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah Karawang itu akan dimulai dari tanggal 1 April sampai 20 April 2024.
“Hari ini, kami secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024. Ini adalah langkah kami dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilkada mendatang,” ujar Kang Pipik, Senin, 1/4/2024.
Baca Juga:Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi dan Bentuk Desa BinaanBikin Hidupmu Tambah Seru, Begini Cara Mengatur Galaxy S24 Series untuk Pengalaman Mobile Epic
Ia menerangkan, hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari DPP PDI Perjuangan untuk melakukan pemetaan politik dan penjaringan bagi para bakal calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.
“Kami membuka pintu lebar bagi siapa pun yang memiliki visi, integritas, dan komitmen untuk memajukan daerah. Maka, pendaftaran ini terbuka untuk umum, karena kami ingin mewujudkan partisipasi masyarakat yang lebih luas,” ungkap Kang Pipik.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat, diharapkan bisa membangun dialektika bersama masyarakat, memberi ruang dan waktu yang cukup agar masyarakat bisa mencari dan memberikan informasi kepada partai.
“Selain itu, masyarakat juga bisa ikut membantu mendaftarkan orang-orang yang menurut mereka adalah sosok yang dibutuhkan untuk perubahan dan perbaikan Kabupaten Karawang,” ujar Kang Pipik.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, menjelaskan, semua elemen masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 ini.
“Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang ini terbuka untuk umum, bisa dari kalangan tokoh masyarakat, pengusaha maupun dari Kader PDI Perjuangan yang siap maju di Pilkada nanti,” terang Natala.
Ia memaparkan, pada proses seleksi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut akan melibatkan serangkaian tahapan, diantaranya verifikasi dan validasi Administrasi.
Baca Juga:Pemkab Karawang Yakin Realisasikan Investasi Rp 42,7 Triliun Tahun 2024 Ini, Begini Penjelasan DPMPTSPCek SPBU Jelang Lebaran, Polisi Sisir Jalur Pantura Kabaten Bekasi
Selanjutnya, para pendaftar itu harus menempuh tahapan Fit and Proper Test yang didalamnya sudah termasuk penilaian rekam jejak, visi-misi kepemimpinan, dan komitmen terhadap program pembangunan pro-rakyat.