KBEONLINE.ID- Pihak Mabes Polri ungkap Penyebab Laka Maut Km 58 Tol Japek. Mobil Granmax yang didalamnya ada 12 korban meninggal ternyata Travel Ilegal dan Tanpa Pengereman saat kejadian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hasil penyidikan sementara terhadap kecelakaan beruntun di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) lalu.
Menurut Trunoyudo, hasil penyidikan menemukan indikasi tidak adanya tindakan pengereman dari supir mobil Gran Max berinisial U yang juga menjadi korban meninggal dunia.
Baca Juga:Lupakan Pilpres, Prabowo akan Turun Pasang Iwan Bule dan Dedi Mulyadi untuk Lawan Ridwan KamilPolisi Evakuasi Pemudik Sakit dari Bus Jurusan Tangerang Magetan di Pos Badami Karawang
“Kemudian juga pada hasil penyelidikan dan penyidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kilometer 58 ini tidak didapati ada tanda-tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max tersebut,” kata Trunoyudo ditemui di Posko Pantau Mudik Jasamarga, Kilometer 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Kamis (11/4/2024) sore.
“Jadi tentunya ini dari proses penyidikan pertama,” ujarnya melanjutkan.
Namun, Trunoyudo mengatakan, proses penyidikan masih terus dilakukan dengan menggunakan metode scientific investigation.
Hal tersebut diperlukan agar segala proses mengungkap kecelakaan bisa dipertanggungjawabkan. Dia juga mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut, yakni mobil Gran Max menabrak bus dari arah berlawanan di ruas tol Jakarta-Cikampek kilometer 58.
“Yang Gran Max memasuki ke area lawan, yang tadinya awal menggunakan jalur contraflow, ya. Sehingga terlihat kemudian dari arah lawan ada dua kendaraan, yang pertama bis, yang kemudian satu kendaraan Terios, itu tidak dapat menghindari dan kemudian mengenai Gran Max,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan, 12 korban meninggal dunia sudah diserahkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian, satu korban meninggal sudah dipulangkan dan diantarkan ke Bogor dengan dikawal oleh Polri.
“Bapak Kapolri menekankan Polri akan memberikan pelayanan kepada keluarga korban, tentunya dalam semua, dalam identifikasi kemudian juga dalam nanti pengembalian kepada keluarga korban sampai dengan ke tempat, tentu kita akan dibantu,” ujar Trunoyudo.
Dijelaskannya, bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi kendaraan Grandmax yang mengalami microsleep sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur contraflow di KM 58 yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut tidak bisa dihindarkan.