KBEONLINE.ID– Skema Contra Flow Pdinilai salah satu penyebab Kecelakaan Maut di Tol. Karenannya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan jika skema contra flow selama arus balik mudik akan direvisi, menyusul terjadinya kasus kecelakaan parah di Km 58, Senin (8/4) lalu.
Contra flow, atau yang dikenal juga dengan istilah lawan arus, merupakan rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengubah arah normal arus kendaraan pada jalan menjadi berlawanan. Ini diterapkan pihak berwenang untuk mengatasi beberapa permasalahan di jalan raya. Berikut tujuan utama penggunaan contraflow:
• Mengurai Kemacetan: Contraflow digunakan untuk memecah kepadatan kendaraan di satu arah tertentu. Dengan membuka lajur lawan arah untuk sementara, diharapkan dapat melancarkan arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan, terutama pada jam sibuk atau kondisi darurat.
Baca Juga:Golkar- Gerindra Sepakat Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Peluang Dedi Mulyadi Cuma Salah Satu CawagubTaman Hud-hud Rengasdengklok, Destinasi Wisata Unik di Tengah Pesantren Albaghdadi Karawang
• Mengoptimalkan Kapasitas Jalan: Saat terjadi peningkatan volume kendaraan, contraflow dapat menjadi solusi cepat untuk menambah kapasitas jalan. Membagi jalur menjadi dua arah, meskipun sementara, dapat menampung lebih banyak kendaraan dan mencegah penumpukan yang parah.
• Mencegah Kepadatan di Jalan Tikus: Ketika jalur utama mengalami kemacetan, terkadang pengendara mencari jalan alternatif melalui jalan tikus. Namun, jalan tikus umumnya memiliki kapasitas yang lebih kecil dan marka jalan yang kurang lengkap. Contraflow di jalur utama dapat membantu mengurai kepadatan sehingga pengendara tidak perlu mencari jalan alternatif yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
• Memperlancar Evakuasi Darurat: Dalam situasi darurat seperti bencana alam atau kebakaran, contraflow dapat diterapkan untuk memudahkan akses kendaraan emergency seperti ambulan dan pemadam kebakaran. Membuka jalur lawan arus membantu mereka mencapai lokasi kejadian dengan lebih cepat dan efektif.
Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi dan merumuskan tata cara pelaksanaan contra flow baru, yang dinilai lebih aman bagi masyarakat. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan jika skema contra flow selama arus balik mudik akan direvisi, menyusul terjadinya kasus kecelakaan parah di Km 58, Senin (8/4) lalu.