Skema Contra Flow Dinilai Salah Satu Penyebab Kecelakaan Maut di Tol, Polri Merevisi Saat Arus Balik Ini

contraflow
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa hingga siang ini, rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way dan contraflow belum diterapkan.
0 Komentar

Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi dan merumuskan tata cara pelaksanaan contra flow baru, yang dinilai lebih aman bagi masyarakat. 

“Jadi pemberlakuan contra flow setelah kejadian (kecelakaan) di Km 58, kami sudah evaluasi dan terapkan beberapa perubahan,” ucapnya dalam tayangan live Operasi Ketupat NTMC Polri.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiagakan mobil patroli Kepolisian sebagai safety car, yang akan melintas rutin setiap 30 menit sekali. 

Baca Juga:Golkar- Gerindra Sepakat Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Peluang Dedi Mulyadi Cuma Salah Satu CawagubTaman Hud-hud Rengasdengklok, Destinasi Wisata Unik di Tengah Pesantren Albaghdadi Karawang

Selain itu, safety car juga akan berfungsi sebagai pembatas kecepatan bagi semua mobil yang melintas, untuk mencegah terjadinya situasi overspeeding. 

“Setiap 30 menit ada safety car yang mengawal dan akan mempertahankan batas kecepatan supaya tidak lebih dari 60 kpj,” kata Aan. 

Selain menyediakan safety car dan membatasi kecepatan menjadi hanya 60 kpj, Kepolisian juga akan menambah unit-unit pendukung seperti petugas patroli, ambulans, dan tim siaga. 

“Kami sediakan unit gerak cepat untuk mengantsipasi terjadinya kecelakaan, supaya bisa lebih cepat bergerak ke lokasi TKP,” kata Aan.  ** 

0 Komentar