Dion juga berharap tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah dalam aksi yang dilakukan di Istana Negara kemarin, dapat terealisasi.
Sejumlah tuntutan itu, diantaranya, pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law dan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
“Hal ini bertujuan agar semua masyarakat dapat bekerja di semua perusahaan dan sistem outsourcing ini sangat merugikan, karena hubungan kerja selalu dalam bentuk kontrak dan tidak tetap,” beber Dion.
Baca Juga:Hardiknas Karawang, Bupati Aep Apresiasi Tenaga Pendidik Berdedikasi Untuk KarawangDidukung 20 Persen Kursi, Ade Kuswara Jalani Fit and Proper Tes Bakal Calon Bupati Bekasi
Disisi lain, Ketua APINDO Kabupaten Karawang, Abdul Syukur, menuturkan, pihaknya akan tunduk terhadap segala regulasi yang ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan selalu tunduk dengan semua aturan yang diputuskan oleh pemerintah,” tegas Abdul Syukur.
Ia juga mengapresiasi kepada Pemkab Karawang yang telah menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berusaha sehingga dapat merangsang investor lainnya untuk berinvestasi di Kabupaten Karawang.
“Dalam berinvestasi itu, pastinya kita akan melihat situasi dan kondusifitas di daerah, apabila ada sinergi dengan pemerintah daerah, maka segala persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Pak Bupati juga sudah berkomitmen, untuk terbuka dalam investasi. Hal ini sangat baik, kalau kita lihat, capaian investasi di Jabar pun sudah melampuai target yang ditentukan,” jelas Abdul Syukur. (Siska