“Hari ini ada 100 Satlinmas dari 30 kecamatan yang hadir, mereka diberi pemahaman cara mengenali mana rokok ilegal dan legal. Agar nantinya mereka bisa bertugas dengan optimal,” ujar Adi.
Selain itu, kata dia, Satpol PP juga akan berkolaborasi dengan semua kepala desa dan elemen masyarakat lainnya dalam pemberantasan BKC HT ilegal.
“Kami akan mensosialisasikan mengenai BKC HT ilegal ini kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan rt rw. Mereka memiliki potensi untuk bisa ikut berkontribusi positif dalam memberantas BKC HT ilegal,” pungkas Adi. (Siska)