Rampung Dikerjakan, Pelebaran Ruas Jalan Provinsi Kabupaten Bekasi Akan Dilanjut

Kabupaten Bekasi
Pelebaran ruas jalan Provinsi di Kabupaten Bekasi yakni di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi dalam waktu dekat akan dilanjutkan pembangunannya
0 Komentar

KBEonline.id – Pelebaran ruas jalan Provinsi di Kabupaten Bekasi yakni di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi dalam waktu dekat akan dilanjutkan pembangunannya. Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah mendata dan mengkaji lahan-lahan yang akan dilakukan pembebasan agar terealisasinya pelebaran jalan tersebut.

 

Diketahui, pembebasan lahan akan dilakukan mulai dari wilayah Serangbaru hingga Cibarusah pada 2025 mendatang. Pembebasan lahan itu, tujuannya untuk memperlebar Jalan KH. R Ma’mun Nawawi tahap ke dua yang kini telah diperlebar hingga batas Cikarang Selatan.

 

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan setelah proses pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer rampung dikerjakan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mendorong proses pelebaran tahap kedua sepanjang 7 kilometer.  

 

Baca Juga:Langkah Taktis Bupati Karawang Atasi Masalah Pengangguran, Gandeng Ratusan Perusahaan Cetak SDM Siap IndustriDPMD Gembleng Operator Pordeksel se Kabupaten Bekasi 

Pelebaran tahap kedua ini akan dimulai dari Pertigaan Jalan Raya Serang – Setu di Desa Sukadami Cikarang Selatan hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah.

 

“Jadi telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi asalkan seperti sebelumnya pembebasan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, saat ini kami telah usulkan karena itu kan masih ruas jalan provinsi jadi kami minta ini supaya diperpanjang di tahun 2025,” kata Dani Ramdan kepada Cikarang Ekspress pada Senin (06/05).

 

Saat ini, kata Dani, Pemkab Bekasi tengah mendata jumlah lahan dan bangunan yang akan dibebaskan untuk memperlebar jalan milik Provinisi Jawa Barat itu. Sebab, pihaknya telah melakukan kajian sepanjang tujuh kilometer jalan yang akan diperlebar pada tahun 2025 mendatang.

 

“Pembebasannya sekitar 7 kilo sama seperti pelebarannya. Sampai ke ujung Cibarusah batas Kabupaten Bekasi dengan Bogor,” kata dia.

 

Menurutnya, pelebaran jalan itu harus segera dilakukan karena volume kendaraan yang melintas kian bertambah. Selain itu, pada tahun 2025 mendatang di ruas Jalan KH. R Ma’mun Nawawi akan dioperasikan exit tol Jakarta Cikampek 2. Dimana kendaraan truk dan bus akan keluar melalui pintu tol tersebut sehingga menambah beban Jalan Provinsi.

 

0 Komentar