Ia menuturkan, untuk memastikan kebenaran aset milik Pemkab Karawang, pihaknya telah turun ke lapangan guna melakukan penginputan titik koordinat kedalam aplikasi khusus di internal BPKAD.
“Hal ini dilakukan agar kita benar-benar tahu dan yakinkan dulu tanahnya. Kedepan, kita juga akan pasang patok-patoknya dan pasang plangnya. Karena aset tanah ini harus clear and clean, jangan sampai ada tanah Pemkab yang bersinggungan dengan masyarakat,” tegas Sukatmi. (Siska)