Serangan Israel, menurut Uni Afrika, sangat mengerikan, terutama mengingat banyaknya anak-anak yang tewas. Tel Aviv disebut oleh Uni Afrika telah merendahkan keputusan internasional.
“Negara Israel menentang keputusan Mahkamah Internasional dua hari lalu yang melarang aksi militer di Israel dan terus melanggar hukum internasional dengan impunitas. Moussa Faki Mahamat, kepala Komisi Angkatan Udara, mengatakannya di platform X.
“Perintah ICJ harus segera ditegakkan jika ingin ketertiban global terwujud,” katanya.
Baca Juga:Pembatalan Kenaikan UKT di PTN 2024: Bagaimana Nasib Mahasiswa Baru?Huawei Bangkit: Kisah Kembalinya dari Daftar Hitam AS dengan Inovasi dan Strategi yang Mengagumkan!
Sebaliknya, negara-negara sahabat Israel tidak memberikan kecaman. Namun, menurut para pejabat AS, Israel perlu mengambil langkah yang lebih besar untuk melindungi warga sipil.
“Kami telah menyatakan bahwa Israel perlu mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi warga sipil,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS dalam sebuah pernyataan.
“Kami secara aktif melibatkan IDF dan mitranya di lapangan untuk menilai apa yang terjadi,” kata juru bicara tersebut.
Pada Ahad, (26/05), petugas medis Palestina memindahkan jenazah korban yang tewas akibat pengeboman Israel di Jalur Gaza ke kamar mayat Rumah Sakit Al Aqsa di Deir al Balah, Jalur Gaza bagian tengah.
Di tengah-tengah pemboman Israel yang menghancurkan sebuah kamp pengungsi di Kota Rafah, Gaza selatan, Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat pada hari Selasa. Aljazair, yang saat ini menjadi anggota tidak tetap dewan tersebut, meminta pertemuan tertutup.