Pj Dani Ramdan Resmi Masuk Bursa Pilkada Bekasi Lewat PKB

Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan namanya sudah resmi masuk dalam rekomendasi bursa bakal calon Bupati Bekasi yang diusung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mendatang.
0 Komentar

 

Meskipun demikian, DPC PKB belum menerima secara resmi surat rekomendasi itu, Arif menyampaikan hal itu tertuang atas surat partai nomor 10 tahun 2024 tentang pilkada yang dikeluarkan DPP PKB ini. 

 

Namun demikian, surat itu biasanya ada surat tugas dan surat rekomendasi yang hingga kini belum diterima pihaknya. Sebab dalam surat tugas itu biasanya jika telah dikeluarkan surat rekomendasi sudah ada pasangan calon, mitra koalisi terlebih sudah ditandatangani oleh Ketua umum dan Sekertaris PKB.

 

“Karena surat rekomendasi PKB ini berdasarkan surat partai nomor 10 tahun 2024 tentang pilkada. Biasanya, DPP PKB ini mengeluarkan 2 surat, pertama surat tugas kedua surat rekomendasi, dalam surat tugas itu sifat nya bisa ke satu orang atau ke dua orang,” ucap dia.

 

Baca Juga:KPU Tetapkan 50 Calon Anggota Terpilih DPRD Karawang 2024-2029Ancam Kemerdekaan Pers, SMSI Karawang Tolak RUU Penyiaran, Siap Turun ke Jalan

“Kalo sudah rekomendasi biasanya sudah ada pasangan calon, mitra koalisi dan sudah ditandatangani oleh Ketua umum PKB dan Sekertaris PKB, walaupun kita belum menerima secara resmi rekomendasi yang telah diumumkan oleh DPP,” sambungnya.

 

Arif menambahkan pihaknya hingga kini terus intens membangun komunikasi politik dengan tokoh-tokoh partai beserta jajaran dalam hal ini bermaksud untuk penjajakan koalisi.

 

“Saat ini juga DPC PKB Kabupaten Bekasi terus intens membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh partai dan jajaran partai di Kabupaten Bekasi untuk penjajakan koalisi,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar