“Kaitan isi berita, harus memuat isi berita yang sebenarnya. Artinya, ketika ada pihak lain yang menyodorkan data, seharusnya diklarifikasi kepada pihak KPU apakah data tersebut benar sesuai dengan produk KPU,” tegasnya.
“Kaitan isi berita, harus memuat isi berita yang sebenarnya. Artinya, ketika ada pihak lain yang menyodorkan data, seharusnya diklarifikasi kepada pihak KPU apakah data tersebut benar sesuai dengan produk KPU,” tegasnya.