“Kecuali kalau mereka sudah menyerahkan itu (fasos fasum) sudah menjadi ranah pemerintah daerah dan masyarakat untuk bisa di kembangkan atau dibangun pasilitas layanan dan umum untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, pertemuan dengan para pengembang ini sangat penting, bisa bersilaturahim sekaligus berdiskusi, berdialog kaitan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan. Khususnya dalam perumahan yang masih menjadi tanggung jawab pengembang untuk diselesaikan.
“Itu yang akan menjadi konsen kita (pemerintah kecamatan) untuk membangun komunikasi, koordinasi dan kita tidak akan henti-hentinya mengimbau supaya para pengembang ini segera menyerahkan fasos fasum nya kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (mil)