Paguyuban Kujang Nilai Pelaporan PT HBSP Salah Alamat

Hilman Tamimi
Wakil Ketua Adat Hubungan Sosial dan Industri Paguyuban Kujang (Kutatandingan Jaya Menang) Hilman Tamimi menuding PT HBSP telah melakukan fitnah terhadap Kepala Desa Sukaluyu.
0 Komentar

 

Ia juga mengungkapkan dalam perspektif ekonomi liberal, penyebab tumbuhnya kemiskinan di suatu daerah adalah akibat modal yang keluar dari daerah tersebut (capital flight). Ketidakimbangan ini berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat karena kesenjangan dan ketidaksetaraan sosial akan menimbulkan konflik sosial dan kriminalitas.

 

Dalam fenomena ini, Hilman meminta agar lembaga kejaksaan tidak gegabah memproses pengaduan yang disampaikan oleh PT HBSP melalui pengacaranya. Sebab menurutnya, jika aspek hukum dipaksakan tanpa melihat kompetensi mengadili atau menuntut, maka hal ini berpotensi menimbulkan penegakan hukum yang sesat dan sewenang-wenang. 

 

“Hukum harus seimbang dengan kaidah sosial dan budaya yang berkembang di suatu daerah agar keberlakuan hukum dapat diuji dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Mengutip Cicero, “hukum yang tertinggi adalah kesejahteraan rakyat.” Oleh karena itu, kita perlu menguji apakah ada manfaat bagi masyarakat Sukaluyu dari pelaporan PT HBSP terhadap kepala desanya atas dugaan tindak pidana korupsi,” terang Hilman.

 

Baca Juga:Kades Dilaporkan Pengusaha, Bumdes Sukaluyu Beri KejelasanDinilai Tidak Becus Monitoring PKH, Mahasiswa Gruduk Kantor Dinsos Kabupaten Bekasi

Hilman menilai peristiwa tersebut hanya akan memantik persoalan baru yang memperkeruh suasana antara masyarakat Sukaluyu dan PT HBSP, mengancam kondusifitas yang telah lama terjaga di sana.

 

Alasan kedua, menurut Hilman, pelaporan tersebut tidak berdasar karena yang timbul hanya rangkaian dan narasi opini liar saja. 

 

“Jelas bahwa perjanjian antara PT HBSP dengan BUMDes Sukaluyu adalah perjanjian bisnis antara dua badan usaha (B to B), bukan dengan kepala desa Sukaluyu. Jika memang tidak mau berbagi rejeki dengan masyarakat, seharusnya tidak perlu merealisasikan isi perjanjian tersebut,” papar Hilman.

 

Dengan demikian, Hilman meminta sendiri publik untuk dapat menilai sikap manajemen sosial PT HBSP yang tidak mau turut serta membangun peradaban sosial di Desa Sukaluyu agar lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera.

0 Komentar