Lonjakan Perceraian Akibat Judi: Ancaman Baru yang Mengkhawatirkan di Indonesia

Cerai Akibat Judi
Lonjakan Perceraian Akibat Judi
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Kekhawatiran baru-baru ini di Indonesia adalah meningkatnya angka perceraian yang disebabkan oleh perjudian. Banyak keluarga yang berantakan akibat meningkatnya aksesibilitas dan kenyamanan perjudian baik di platform konvensional maupun internet.

Selain menimbulkan pertengkaran yang berakhir dengan perceraian, kecanduan judi memiliki efek negatif pada anggaran keluarga. Banyak pasangan yang memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai karena mereka tidak dapat mengatasi kesulitan emosional dan keuangan yang diakibatkannya. Fenomena ini menyoroti perlunya masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perhatian yang besar terhadap masalah perjudian yang semakin memprihatinkan.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 1.572 perceraian disebabkan oleh perjudian pada tahun 2023. Keputusan yang telah dibacakan oleh pengadilan agama di setiap daerah dan menjadi sumber data ini.

Baca Juga:Film "Ipar Adalah Maut", Kisah Kehancuran Rumah Tangga Karena Perselingkuhan7 Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Awet: Cara Praktis Menjaga Kualitas Daging di Kulkas!

Judi online telah menarik perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi perjudian online telah meningkat sejak tahun 2020.

Persentasenya meningkat dari tahun 2020 sebesar 142,59%. Ada 648 perceraian yang disebabkan oleh perjudian pada saat itu. Jenis perjudian spesifik yang dicatat oleh data BPS tidak diketahui. Ada kemungkinan perjudian tersebut dilakukan secara online atau offline.

Provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi akibat perjudian adalah Jawa Timur. Di Jawa Timur, terdapat 415 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi.

 

Jawa Barat berada di urutan kedua dengan 209 kasus perceraian. Jawa Tengah berada di urutan berikutnya dengan 143 kasus.

Sepuluh provinsi berikut ini memiliki jumlah perceraian terbesar akibat judi pada tahun 2023:

1. Jawa Timur 415 kasus

2. Jawa Barat 209 kasus

3. Jawa Tengah 143 kasus

4. Sumatera Utara 121 kasus

5. Banten 109 kasus

6. Lampung 81 kasus

7. Sulawesi Selatan 60 kasus

8. DKI Jakarta 57 kasus

9. Kalimantan Timur 55 kasus

10. Sumatera Selatan 48 kasus

 

0 Komentar