KBEonline.id – Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mengingatkan kepada seluruh aparatur dan perangkat desa untuk aktif melaporkan apabila ada toko obat yang disinyalir menjual tramadol atau obat-obatan terlarang.
“Di rapat Minggon kecamatan sering kita sampaikan ke semua perangkat desa, aparatur desa agar kita waspada karena yang tahu persis adalah RT RW setempat,” kata Deni kepada Cikarang Ekspres, Selasa (18/6).
Selian itu, Deni mengaku sudah menugaskan Kasi Trantib Kecamatan Serang Baru untuk melaksanakan monitoring ke lapang terkait dengan maraknya toko-toko yang disinyalir menjual obat terlarang semacam tramadol.
Baca Juga:Sempat Mangkrak dan Diresmikan Pj Gubernur, Jembatan EJIP-MM2100 Masih Belum Bisa DilewatiTidak Mau Buru-Buru, Gerindra Bekasi Masih Petakan Peta Koalisi Pilkada
“Kita sudah tugaskan kasi trantib agar apabila ditemukan toko yang terindikasi menjual obat tersumbat (tramadol) agar di tegur. Karena kalau untuk menutup dan menyegel bukan kewenangan kita (kecamatan),” ujarnya.
“Kita melakukan teguran terhadap penjual obat yang disinyalir menjual terlarang ini berdasarkan laporan masyarakat,” sambung Deni.
Deni menyebut, dari hasil monitoring kasi trantib beberapa pekan lalu ada 3 sampai 4 toko di wilayah kecamatan Serang Baru yang disinyalir menjual obat-obat terlarang (tramadol).
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang disinyalir merupakan oknum preman yang membekingi toko kosmetik yang menjual obat terlarang di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mengamuk melampiaskan emosinya kepada seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi.
Alhasil, petugas Satpol-PP itu mengalami luka lebam usai di hantam oleh oknum preman yang diketahui tidak terima buntut toko kosmetik yang di bekingnya itu di geruduk oleh sejumlah warga yang resah akan keberadaannya tersebut.
Kejadian itu berawal usai petugas Satpol-PP itu mendapatkan laporan informasi dari warga yang resah akan keberadaan toko kosmetik yang menjual obat terlarang itu beroperasi di wilayah Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Lebih itu, dengan adanya keberadaan toko obat tersebut membuat kalangan orang tua khawatir lantaran sudah memakan korban kepada anak-anak nya yang telah mengkonsumsi obat terlarang sehingga menyebabkan ketergantungan bahkan mengalami depresi hingga mengamuk kepada orang tua nya sendiri. “Pada hari senen jam 13:00 saya mendapatkan laporan dari warga, bahwa anaknya atas nama Andre ngamuk-ngamuk akibat ketergantungan obat terlarang yang dijual oleh toko berkedok kosmetik itu,” kata Fadlun seorang petugas Satpol-PP yang menjadi korban amukan oknum preman di lokasi toko kosmetik yang menjual obat terlarang di Desa Sukaragam pada Senin (10/06).