Dijaga Preman, 4 Toko Penjual Tramadol di Serang Baru Jadi Perhatian Kecamatan

Kecamatan Serang Baru
Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mengingatkan kepada seluruh aparatur dan perangkat desa untuk aktif melaporkan apabila ada toko obat yang disinyalir menjual tramadol atau obat-obatan terlarang.
0 Komentar

Atas adanya informasi tersebut, Fadlun mengaku langsung bergegas menghubungi petugas keamanan setempat diantaranya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Babinsa dan Bimaspol Desa Sukaragam.

Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Babinsa dan Bimaspol setempat, petugas Satpol-PP itu diutus untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat toko obat terlarang dimaksud.

“Setelah saya mendapatkan informasi dari orang tua dari anaknya itu, saya langsung melaporkan kepada Babinsa Bimaspol Desa Sukaragam, lalu saya di perintah oleh Bimaspol untuk mengecek lokasi, karena akan di cek oleh Babinsa dan Bimaspol,” kata Fadlun.

Baca Juga:Sempat Mangkrak dan Diresmikan Pj Gubernur, Jembatan EJIP-MM2100 Masih Belum Bisa DilewatiTidak Mau Buru-Buru, Gerindra Bekasi Masih Petakan Peta Koalisi Pilkada

Alhasil setelah dilakukan pengecekan, seorang oknum preman yang diduga membekingi toko obat terlarang itu menginformasikan kepada sang pemilik warung untuk melarikan diri.

Mengetahui pemilik toko obat itu  hendak melarikan diri, Fadlun mengatakan pihaknya mencoba menahan pemilik warung tersebut untuk tidak kabur. 

Sebab Babinsa dan Bimaspol serta aparatur Desa Sukaragam hendak menggeruduk toko obat terlarang tersebut.

“Yang punya toko di perintah untuk kabur oleh preman itu, lalu saya coba untuk menahan pemilik toko itu kabur, karena lokasi tempat jual-beli obat terlarang itu akan di cek oleh Babinsa dan Bimaspol serta aparat Pemerintah Desa Sukaragam,” kata dia.

Setelah itu, diduga seseorang oknum preman itu yang disinyalir membekingi toko obat terlarang itu merasa tidak terima atas tindakan Fadlun selaku petugas Satpol-PP yang melakukan pengawasan terhadap warung kelontong yang diduga menjual obat terlarang. 

“Setelah itu, oknum preman yang tidak terima langsung lah memukul dan mengamuk membabi buta kepada saya sehingga terjadilah pemukulan oleh preman itu kepada saya tepatnya pada pukul 13:20,” kata dia.

Tidak terima atas perbuatan oknum preman itu, petugas Satpol-PP itu melaporkan kejadian itu ke kantor kepolisian setempat. (mil)

0 Komentar