“Karena kan itu sudah lama tidak digunakan jadi artinya harus kita asessment dulu dengan betul, kita perhitungkan kembali beberapa hal teknis ya jadi jangan sampai dibuka begitu saja karna sudah lama tidak digunakan,” kata dia.
Kepala Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono kedua jembatan dengan panjang masing-masing 60 meter dan lebar 7 meter tersebut kini telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Setelah direvitaliasi kita serahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tetapi di dalam pelaksanaan kan ada pemeliharaan 1 tahun. Nah kedepannya kita bareng-bareng, kita nggak saling melepas tanggung jawab, kita kolaborasikan baik provinisi maupun kabupaten,” kata dia.
Baca Juga:Tidak Mau Buru-Buru, Gerindra Bekasi Masih Petakan Peta Koalisi PilkadaBuka Layanan Psikiatri, RS Izza Karawang Siap Atasi Masalah Kesehatan Mental, Simak Jadwal Operasinya
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan revitalisasi jembatan penghubung kawasan Industri EJIP – MM2100 ini bukan dilakukan dalam bentuk infrastruktur fisik semata tetapi juga tentang bagaimana memperkuat pondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahateraan para pekerja, buruh dan masyarakat.
“Kerjasama erat yang terjalin antara pemerintah daerah, buruh dan kawasan serta provinsi ini menjadi pendorong utama kami mensukskan proyek ini guna mendukung kesejahateraan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Atas nama pemerintah daerah, Dani Ramdan juga memberikan apresiasi kepada seluruh serikat pekerja terutama FSPMI atas kerjasamanya sehingga Omah Buruh dapat direlokasi dan revitalisasi jembatan ini bisa diselesaikan.
“Melalui pendekatan yang persuasif, alhamdulillah bisa terbangun komunikasi yang intensif tanpa gejolak, tanpa penolakan, rekan-rekan buruh kita relokasi ke tempat yang sudah disediakan dan lebih memadai,” kata dia (iky)