Oleh karena itu, Syaridin menegaskan pihaknya menuntut mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yakni Usep Rahman Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kerugian itu yang hari ini harus dipertanggungjawabkan oleh Usep Rahman Salim. Kerugian yang dialami Perumda Tirta Bhagasasi berdampak sekali kepada masyarakat Kabupaten Bekasi maupun ke Pemerintah daerah sendiri karena hasil dari BUMD ini sebetulnya,” tandasnya. (Iky)