KBEonline.id – Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin ingatkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk datang ke rumah-rumah warga saat melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) dokumen administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada pelaksanaan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pantarlih di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Senin (24/6).
Dikatakan, pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam mewujudkan data pemilih yang akurat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Oleh sebab itu, diperlukan petugas yang memiliki komitmen untuk melakukan pemutakhiran data secara langsung dengan mendatangi warga.
Baca Juga:Bapenda Karawang: Syarat Pengajuan Program Pengurangan PBB-P2 100% untuk Pemilik Sawah di Kabupaten KarawangBapenda Karawang: Pengurangan PBB-P2 100% untuk Pemilik Sawah di Karawang
“Pantarlih merupakan ujung tombak KPU, dalam melaksanakan coklit nanti harus datang ke rumah-rumah warga untuk mencocokan data dokumen kependudukan, dan pastikan warga tersebut memang ada di wilyahnya. Jangan sampai melaksanakan coklit di atas meja saja, tidak turun ke lapangan,” katanya.
Disampaikan, ada beberapa perbedaan dengan kegiatan coklit pada Pemilu 2024 lalu, di antaranya masa kerja pantarlih yang lebih singkat hanya satu bulan dan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh lebih banyak.
“Dengan masa kerja yang lebih singkat dan jumlah pemilih lebih banyak, dalam satu TPS akan bekerja dua orang pantarlih untuk jumlah pemilih yang lebih dari 400. Dalam melaksanakan tugas, pantarlih juga dibekali atribut, tanda pengenal, dan alat kelengkapan lainnya,” ungkap Hari.
Ia juga menyampaikan, selain melaksanakan tugas coklit, pantarlih juga diharapkan dapat ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan merasakan kegembiraan pesta demokrasi Pilkada 2024.