KBEonline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses Pilkada Serentak 2024. Untuk memaksimalkan peran masyarakat, Bawaslu Kabupaten Karawang juga berencana mendirikan kampung pengawasan.
Hal ini disampaikan oleh Humas Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana, setelah acara sosialisasi pengawasan partisipatif kelompok sebaya bersama awak media di Rumah Makan Pawon Sae, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Jumat, 5 Juli 2024.
Ade Permana menyatakan bahwa Bawaslu, dengan segala keterbatasannya, mengajak rekan-rekan media untuk ikut andil dalam mengawasi segala kecurangan di tahapan Pilkada 2024. “Dalam pengawasan partisipatif, peran media itu sangat penting untuk menjadi penggerak, minimal mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya.
Baca Juga:Pilkada Purwakarta Rawan Politik Uang, Survei Katakan Publik Anggap WajarSitus Megalitikum Maqom Raden Anom Wirasuta di Karawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Sebagai contoh, ia menyoroti tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, di mana petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus datang ke rumah warga. “Jika mereka tidak datang ke rumah, itu merupakan pelanggaran,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu berencana mendirikan kampung pengawasan di tiga desa. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih aktif dalam pengawasan.
“Dengan adanya money politics, biaya politik akan menjadi mahal. Ini yang akan kita awasi karena butuh waktu lama untuk membangun kesadaran. Pasti bisa kalau kita lakukan bersama-sama,” ujar Ade Permana.
Selama seminggu ke depan, Bawaslu Kabupaten Karawang juga akan menemui para mahasiswa di acara kampung politik. Agenda ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat pengawasan di akar rumput.