KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan situs megalitikum Maqom Raden Anom Wirasuta di Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, sebagai cagar budaya. Penetapan ini dilakukan pada Senin (24/6) oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Obar Subarja.
Obar menjelaskan bahwa situs megalitikum ini telah berdiri sejak sekitar 10.000 tahun yang lalu. “Di sana ada Maqom Raden Anom Wirasuta, itu merupakan salah satu peninggalan megalitikum sekitar 10.000 tahun yang lalu. Dan situs ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada 24 Juni 2024,” katanya pada Senin, 8 Juli 2024.
Proses penetapan situs ini memakan waktu lebih dari satu bulan karena dokumen pendukung yang kurang lengkap. Meskipun demikian, Tim Ahli Cagar Budaya terus bekerja keras menyusun dokumen dan melakukan penelitian secara detail untuk melengkapi persyaratan.
Baca Juga:Pegi Setiawan Bebas, Hakim PN Bandung Menangkan Pegi dari Tuduhan Polda JabarPAN Bantah Beri Rekom ke Acep Jamhuri di Pilkada Karawang
“Saat itu kami mengalami kesulitan karena sumber pendukungnya belum lengkap dan detail. Karena di sana belum ada peneliti yang melakukan penelitian secara detail. Maka kami membuat dokumen pertama yang ditunjang dari hasil penelitian,” tutur Obar.
Obar juga menjelaskan bahwa situs megalitikum ini terdiri dari bebatuan yang berbentuk bangunan dan dimanfaatkan sebagai penentu arah mata angin serta waktu bertanam. “Bebatuan tersebut berbentuk bangunan dan dimanfaatkan sebagai arah mata angin,” ucapnya.
Selain itu, Obar menambahkan bahwa di sekitar lokasi situs terdapat beberapa objek yang diduga sebagai cagar budaya, termasuk mata air yang tidak pernah kering meskipun musim kemarau panjang. “Tetapi lokasi objek itu berjauhan dengan makam, dan lokasi di sana didukung oleh alam seperti mata air yang tidak pernah kering sekalipun kemarau panjang,” ujarnya.
Disparbud Kabupaten Karawang juga berencana mengajukan situs megalitikum Maqom Raden Anom Wirasuta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi. “Kalau memang memungkinkan, kami akan ajukan cagar budaya situs megalitikum Maqom Raden Anom Wirasuta ini ke tingkat provinsi,” jelas Obar.