Kendati begitu, kata Dani, BPD memiliki peran sangat penting dan menjadi faktor kunci bagi kemajuan desa. Oleh sebab itu, BPD dan Kepala Desa harus selalu sinkron dan harmonis dengan didukung berbagai upaya pembinaan dari pihak-pihak terkait.
“Peran BPD menjadi kunci bagi kemajuan desa. Karena ada pembinaan dari DPMD, kepemimpinan dari Ketua Forum BPD, dan Apdesi yang selalu kompak, Tambahan periode masa jabatan selama 2 tahun ini akan menjadi kesempatan emas bagi seluruh anggota BPD untuk memperbaiki kinerjanya,” kata Dani.
“Oleh karena itu, dengan tambahan 2 tahun kami berharap jadi kesempatan emas untuk memperbaiki kinerja BPD, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi bagi daerahnya masing-masing,” tukasnya. (mil)