“Kami mengedukasi, khususnya penyuluhan hukum kepada mereka supaya tidak terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” papar Adi.
Ia menegaskan, penyuluhan hukum ini juga merupakan suatu kerjasama yang telah dibangun antara KPU dan kejaksaan untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Kami harap pihak penyelenggara pemilihan bisa terus berpedoman dengan aturan-aturan yang ada, dan harus memahami tupoksi masing-masing, supaya Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan lancar,” jelas Adi. (Sis/riz)